Laboratorium Perpustakaan merupakan perangkat penunjang pelaksanaan pendidikan pada program studi/bagian dalam pendidikan akademik dan atau professional.Perpustakaan adalah unit pelaksana teknis di bidang perpustakaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Ketua dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Akademik. Perpustakaan mempunyai tugas memberikan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
Jadi lab perpustakaan merupakanperangkat penunjang pelaksanaan pendidikan pada program studi/bagian dalam pendidikan akademik dan atau professional  yang dimana memiliki fungsi :
1.    Menyediakan dan mengolah bahan pustaka.
2.    Memberikan layanan dan pendayagunaan bahan pustaka.
3.    Memelihara bahan pustaka.
4.    Melakukan layanan referensi.
5.    Melakukan urusan tata usaha perpustakaan.