Laboratorium Perpustakaan merupakan
perangkat penunjang pelaksanaan pendidikan pada program studi/bagian dalam
pendidikan akademik dan atau professional.Perpustakaan adalah unit pelaksana
teknis di bidang perpustakaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab
langsung kepada Ketua dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang
Akademik. Perpustakaan mempunyai tugas memberikan layanan bahan pustaka untuk
keperluan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
Jadi lab perpustakaan
merupakanperangkat penunjang pelaksanaan pendidikan pada program studi/bagian
dalam pendidikan akademik dan atau professional yang dimana memiliki
fungsi :
1. Menyediakan
dan mengolah bahan pustaka.
2. Memberikan
layanan dan pendayagunaan bahan pustaka.
3. Memelihara
bahan pustaka.
4. Melakukan
layanan referensi.
5. Melakukan
urusan tata usaha perpustakaan.





